Kepedulian Pemprov Belum Terlihat
Oleh: Akbar Ciptanto
SETELAH mengikuti masa Orientasi Pendidikan selama dua hari dan perkuliahan selama tiga hari di Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, Jawa Timur, kekecewaan terpancar dari 22 mahasiswa Pascasarjana asal Kaltim yang merasa dianaktirikan Pemprov.
Kok’ bisa kecewa, sebab perwakilan Pemprov tidak ada yang datang memenuhi undangan pengelola beasiswa untuk mendengarkan paparan tujuan pelaksanaan program beasiswa. Padahal daerah lain seperti, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya, terlihat datang.
Ke-22 mahasiswa itu diketahui lolos seleksi Program Beasiswa Unggulan Pascasarjana Double Degree, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), dan telah tiba di Malang 7 Desember lalu. Bahkan selalu membanggakan daerah ini yang berhasil mengirimkan mahasiswa yang terbanyak dari daerah lain. Tetapi kini kebanggaan itu hanya bersifat sementara dan kini mereka merasa bukan lagi bagian dari Kaltim.
Ke-22 mahasiswa itu kini menempuh pendidikan di program studi Bioteknologi Agroindustri sebanya 14 orang dan 8 orang di Program Studi Bioteknologi Perikanan. Nantinya mereka akan mengikuti pendidikan di Unibraw selama satu tahun dan sisanya dilaksanakan di luar negeri seperti, Jepang, Australia, Inggris, Prancis, Jerman, dan Belanda.
Kesedihan semakin bertambah saat mengetahui 8 mahasiswa asal tarakan ternyata difasilitasi Pemkot Tarakan. Selain surat rekomendasi, mereka juga mendapatkan dana pendamping sebesar Rp 17 juta untuk setiap mahasiswa. Nasib berbeda dirasakan 14 mahasiswa yang lolos seleksi di Samarinda. Sedihnya lagi, saat 14 mahasiswa yang lolos seleksi di Samarinda meminta rekomendasi pemberdayaan dari Pemprov, mereka malah ditolak.
Padahal surat rekomendasi itu merupakan salah satu syarat agar peserta bisa mendapatkan beasiswa. Selain itu, surat itu bertujuan mahasiswa kembali dan membangun Kaltim dan tidak bekerja di daerah lain. Tetapi Pemprov malah menganggap rekomendasi itu merupakan langkah pemaksaan bagi Pemprov agar menerima sebagai pegawai. “Kami tak bisa seenaknya mengeluarkan surat rekomendasi. Kami harus menghitung besaran anggaran untuk menggaji dan penempatan kalian jika lulus kuliah,” ungkap seorang pegawai Pemprov yang menempati posisi cukup strategis saat beberapa mahasiswa menghadap untuk meminta surat rekomendasi.
Jelas terjadi misperception (salah persepsi) antara tujuan akhir yang diharapkan pengelola beasiswa dengan Pemprov. Tetapi, tak ada upaya dari Pemprov untuk memperjelas posisi penerima beasiswa. Meski beberapa mahasiswa telah berusaha menjelaskan ke Bagian Sosial Pemprov Kaltim.
Parahnya lagi, Pemprov berupaya menutupi hal itu dengan mengungkapkan berbagai alasan sebagai pembenaran seperti, pelaksanaan tes dilakukan Fakultas Kehutanan dan proses seleksi tidak melalui jalur yang benar.
Informasi yang dikumpulkan wartawan media ini yang juga menerima beasiswa melihat kesalahan telah terjadi sejak pengelola beasiswa mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan seleksi Program Beasiswa Unggulan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltim sekitar Juni lalu.surat
itu malah mengendap dan tidak ditindaklanjuti BKD dengan berkoordinasi ke instansi teknis yang mengurus masalah pendidikan atau ke Pemprov Kaltim.
Karena Pemprov dianggap tak merespon, akhirnya pengelola beasiswa mengambil kebijakan untuk menghubungi Universitas Mulawarman (kebetulan Fakultas Kehutanan, Red.) untuk melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa. “Daripada dana yang telah disiapkan hangus dan tak dimanfaatkan, maka kami harus memaksimalkan upaya seleksi dengan mendatangi langsung daerah yang bersangkutan,” tutur Prof Lilik Sulistiowati, Kepala Pengelola Beasiswa dari Unibraw.
Sayangnya Kepala Biro Sosial yang dihubungi mahasiswa malah menganggap pengelola melakukan kesalahan dan menyebut ‘main belakang’ dengan mengirim surat ke BKD, bahkan tanpa beban menyuruh mahasiswa meminta rekomendasi pemberdayaan ke Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul. Padahal Dekan Fahutan, Prof Sipon Muladi mengatakan hanya memfasilitasi karena dihubungi, lagipula dia menganggap kesempatan itu tak boleh disia-siakan masyarakat Kaltim.
Terlepas dari siapa yang benar dan salah, jelas terlihat terjadi miskoordinasi antarinstansi di tubuh Pemprov, itu ditunjukkan dengan tidak diserahkannya surat pemberitahuan pelaksanaan seleksi dari pengelola dari BKD ke sekretariat Pemprov, jika dianggap surat itu bukan untuk BKD.
Selain itu, tidak terlihat upaya Pemprov untuk memperjelas Program Beasiswa Unggulan yang ditawarkan pengelola. Malah berupaya memberikan alasan agar dianggap tidak melakukan kesalahan. Ini menunjukkan Pemprov kurang menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim. Yang harus ditekankan, kesalahan ini bukan disebabkan ulah ke-22 mahasiswa Pascasarjana yang lolos seleksi. Niat utama mereka hanya ingin meningkatkan kemampuan mereka dan kembali ke Kaltim untuk membangun daerah ini. Jadi Pemprov harus segera mengambil langkah secepatnya untuk memastikan ke-22 mahasiswa ini dapat kembali ke Kaltim dan membangun daerah ini. Jangan sampai kesalahan birokrasi yang terjadi malah membuat mereka tidak peduli dengan daerah ini. ***
Komentar Terakhir