Cuma sekedar catatan kecil dari berita tersebut bang:
Berdasarkan kutian dari berita tersebut di bawah ini:
Menurut sebuah lembaga peduli lingkungan Save Our Borneo (SOB),
menyatakan sekitar 80 persen kerusakan hutan yang terjadi di
Kalimantan disebabkan ekspansi sawit oleh perusahaan besar. “Kerusakan
terbesar hutan di Kalimantan adalah karena pembukaan lahan untuk
kelapa sawit, dan sisanya sebanyak 20 persen karena pertambangan, dan
area transmigrasi”.
Apakah benar hal itu terjadi?????? ini yang harus diperdebatkan.
Sebuah berita tidak serta merta adalah kebenaran yang hakiki. Perlu
analisa yang lebih dalam mengenai berita tersebut.
Logika:
Jika hutan rusak karena diakibatkan perkebunan sawit (80%), dan
sisanya (20%) akibat pertambangan dan transmigrasi, lalu dimanakah
kerusakan yang disebabkan oleh perusahaan di bidang kehutanan yang
hingga kini masih beroperasi di wilayah kalimantan? Apakah berita ini
mengindikasikan jika perusahaan kehutanan tidak menyumbang kerusakan
dan telah melakukan eksploitasi kayu secara sustainable?.
Hal ini bukan berarti saya menutup mata akan kerusakan yang
ditimbulkan oleh perusahaan kelapa sawit. Tetapi, mengapa konsep
perkebunan kelapa sawit harus dengan membuka hutan yang masih hijau?
bukankah konsep perkebunan kelapa sawit dengan memanfaatkan lahan
tidur yang telah lama justru akan kembali menghijaukan? Saya pribadi
menganggap kerusakan akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit di bumi
kalimantan bukan karena konsep yang salah, melainkan lebih kepada
pengambil kebijakan yang menutup mata akan pelaksanaan konsep yang
tidak benar.
Akbar
Hat Yai – Thailand
Kerusakan hutan Kalimantan karena pembukaan lahan sawit
> Kerusakan hutan Kalimantan karena pembukaan lahan sawit
> Kamis, 19 Juni 08
>
> Palangka Raya, Koran Internet: Menurut sebuah lembaga peduli
> lingkungan Save Our Borneo (SOB), menyatakan sekitar 80 persen
> kerusakan hutan yang terjadi di Kalimantan disebabkan ekspansi sawit
> oleh perusahaan besar.
>
> Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin, di Palangka Raya, Kamis
> (19/6), mengatakan, “Kerusakan terbesar hutan di Kalimantan adalah
> karena pembukaan lahan untuk kelapa sawit, dan sisanya sebanyak 20
> persen karena pertambangan, dan area transmigrasi.”
>
> SOB memaparkan, berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas
> Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan
> (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16
> persen.
>
> Menurut Nordin, kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan
> Tengah tercatat sebagai yang terluas dibanding tiga provinsi lain dari
> sisi luasan kerusakan yakni mencapai 256 ribu hektare per tahun. Dari
> lebih 10 juta luas hutan yang dimiliki Kalimantan Tengah, laju
> kerusakannya telah menembus sekitar 2,2 persen per tahun.
>
> Sementara Provinsi Kalsel, memiliki laju kerusakan yang paling cepat
> dibanding provinsi lain, meski luasannya relatif kecil. Tercatat
> seluas 66,3 ribu hektare hutan musnah per tahun dari total luas
> wilayah hutan sekitar 3 juta hektare. Kondisi hampir serupa terjadi di
> tiga provinsi lain, dengan luas dan laju yang berbeda. Penyebab
> utamanya karena pembukaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa
> sawit.
>
> Kalimantan Barat misalnya, dari luas wilayah hutan mencapai 12,8 juta
> hektare memiliki laju kerusakan mencapai 166 ribu hektare pertahun
> atau 1,9 persen. Nordin menjelaskan, kegiatan eksploitasi secara
> serampangan itu selain mengakibatkan hutan rusak, juga berdampak pada
> terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
>
> “Indikasinya nyata terjadi terjadi di beberapa kabupaten di Kalteng
> seperti Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan. Banjir musiman yang
> semula hanya sekali setahun, kini bisa terjadi empat atau lima kali
> dalam setahun,” tegasnya. Dampak negatif lain dari eksploitasi hutan
> adalah hilangnya identitas masyarakat setempat, kata Nordin.
>
> Arus masuknya budaya luar yang dibawa oleh masyarakat pendatang dalam
> kegiatan perkebunan maupun pertambangan dinilai telah mengakibatkan
> lunturnya nilai-nilai kearifan lokal. “Ketergantungan dengan pihak
> luar itu karena prasarana berproduksi masyarakat yakni berupa lahan
> kian menyempit, sehingga mereka menjadi tergantung dengan pihak luar,”
> tambahnya. (Mnr/Ant)

1 comment
Comments feed for this article
Oktober 4, 2008 pada 4:54 pm
Dr. Ir. A. Sajarwan, MP
selaku pimpinan Pusat Penelitian Sumberdaya Lahan dan Perairan (P2SLP), yang baru saja terbentuk pada bulan Juli 2008, sangat berkeinginan mengajak rekan aktivis lingkungan hidup, untuk membentuk Konsursium penyelamat lahan Kalteng, yang kondisinya semakin hari semakin menggelisahkan dan mencemaskan kita semua.